MENGENAL NORMA-NORMA KEHIDUPAN
Kita sebagai manusia tak hidup
sendirian. Sebagai makhluk sosial kita selalu butuh berhubungan dengan orang
lain untuk kelangsungan hidup, seperti bermain dengan teman, berhubungan dengan
guru, dengan orang tua, dengan pedagang di pasar, dengan pak sopir di lyn bemo,
pak tukang parker, pak tukang sampah, bu pijat dan sebagainya. Nah untuk
kelancaran hubungan itu kita perlu memahami norma-norma yang berlaku agar tidak
terjadi hal-hal yang merugikan kita maupun orang lain
.
Macam-macam Norma Dalam Kehidupan
Norma artinya
tata ukuran atau aturan-aturan yang menjadi pedoman bagi segala tingkah laku
manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan setiap orang yang terlibat
di dalamnya bisa terjamin dan terpelihara dengan baik, semua mendapatkan hak
sesuai yang seharusnya didapatkannya yang bermuara pada rasa aman, tentram,
damai tanpa gangguan dan tekanan.
Menurut isinya norma itu terdiri
dari perintah dan larangan. Perintah
adalah kewajiban bagi setiap orang yang berada di dalamnya untuk berbuat
sesuatu karena akibatnya- akibatnya dipandang membawa kebaikan bagi semuanya.
Sedangkan larangan adalah sebuah kewajiban bagi setiap orang yang berada di
dalam lingkungan masyarakat setempat
untuk tidak melanggar sesuatu yang jika dilanggar akan berakibat tidak baik/tidak
menguntungkan bagi semuanya.
Dalam kehidupan kita mengenal
beberapa macam norma . Setidakny7a ada empat macam norma dalam kehidupan kita
antara lain :
- Norma Agama :
Yakni seperangkat aturan/ tatanan hidup yang wajib diterima oleh
orang yang memeluk agama teretentu yang
didalamnya ada seperangkat perintah dan larangan yang kem udian menjadi sumber
ajaran agama itu dan mengikat para pemeluknya. Perintah dan larangan itu
berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang diturunkan kepada utusannya bisanya
diwujudkan dalam bentuk wahyu dan kemudian dikumpulkan dalam kitab suci. Seperti untuk agama Islam kitab sucinya Al-Qur’an.
Perintah dan larangan itu mengandung konsekwensi / tanggung jawab
moral bagi pemeluknya. Perintah yang
dilaksanakan oleh pemeluk agama itu akan mendapat pahala, sementara jika
diabaikan akan berdosa. Demikian juga
sebaliknya jika larangan itu diterjang atau dilanggar akan mendapat dosa namun
jika dihindari akan mendapat pahala. Dan
balasannya bukan hanya di dunia namun juga di akherat nanti yakni jika dalam
hidupnya di dunia taat pada perintaNYA dan selalu menjauhi laranganNYA maka
disediakan sorga baginya. Demikian juga
jika sebaliknya akan mendapat neraka .
Beberapa contoh
norma agama misalnya :
a. “Seseorang tak
boleh mencuri”
b. “Orang Islam
wajib sholat lima waktu”
c. “Anak wajib
berbakti kepada orang tua”
d. “ Menuntut ilmu
itu wajib bagi laki-laki dan perempuan”
e. “
Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan jangan tolong menolong dalam
hal kejahatan, dosa dan permusuhan”
f.
“Berdagang itu khalal , riba itu haram”
g. “ Fitnah itu
lebih kejam dari pembunuhan”
- Norma Hukum:
Yakni
seperangkat aturan / tatanan hidup yang timbul dan dibuat oleh
lembaga
kekuasaan negara, dimana isinya mengikat setiap orang dalam negara itu.
Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan tetap mempertahankannya lewat praktek
paksaan oleh alat-alat negara. Norma hukum ini bersumber dari peraturan
perundang-
Undangan,
yurisprodensi, agama, doktrin dan
kebiasaan.
Dibandingkan dengan norma
lainnya norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa
ancaman hukuman, Sanksi dan penataan terhadap pelanggaran peraturan –peraturan
hukum itu bisa bersifat memaksa,
dipaksakan oleh kekuatan dari luar yakni kekuasaan negara bersangkutan.
Biasanya hokum dituangkan dalam
bentuk peraturan yang tertulis , atau disebut dengan perundang-undangan.
Perundang-undangan ada yang bersifat nasional ada yang daerah, semuanya dibuat
oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnya.
Beberapa contoh
norma hukum misalnya :
a. “Barang siapa
membuang sampah dengan sengaja di tempat umum didenda Rp. 50.000 atau hukuman
sekurang-kurangnya satu tahun”
b. “Barang siapa
dengan sengaja menghilangkan nyawa/ jiwa orang lain , dihukum karena membunuh
dengan hukuman setin ggi-tingginya 15 tahun
c. “ Dilarang
membunyikan petasan, jika dilanggar
didenda Rp. 100.000
atau
hukuman kurungan dua tahun penjara”
d. “ Barang siapa
dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan suatu Ciptaan atau memberikan izin
untuk itu, dipidana dengan hukuman penjara paling sedikit 1(satu) bulan dan atau denda paling sedikit Rp.
1.000.000(satu juta rupiah) atau pidana paling lama 7(tujuh)tahun dan atau
denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00(lima miliar rupiah).”
- Norma Kesopanan:
Yakni seperangkat aturan /
tatanan hidup yang timbul dan dibuat oleh masyarakat setempat untuk mengatur
pergaulan antar anggota mereka dengan tujuan satiap anggota masyarakat saling
menghormati satu dengan lainnya semuanya mendapatkan hak sesuai dengan yang
harus didapatkan.
Jika norma kesopanan dijalankan maka kita akan dikenal sebagai
orang yang sopan dan bisa diterima di masyarakat itu. Demikian juga sebaliknya
jika ternyata kita melanggar norma kesopanan kita akan dicela (dipaido:jw), digunjingkan, dan semacamnya.
Norma kesopanan itu berbicara soal patut atau tidak, pantas atau
tidak, biasa berlaku di masyarakat setempat atau tidak .
Norma ini juga bersifat kedaerahan, tidak mendunia, satu daerah
dengan daerah lainnya berbeda. Sesuatu yang di daerah lain dianggap kurang
sopan , mungkin di tempat lain dianggap sangat sopan . Contoh norma kesopanan
yang bersifat kedaerahan ini misalnya:
Di daerah Nganjuk, Madiun sampai ke Jogja anak yang mengatakan : “
Mangga menawi Bapak Sare kula adus rumiyin”( Silakan Bapak tidur
saya tak mandi dulu). Ini sangat sopan
Namun ternyata di Surabaya dan sekitarnya ternyata bahasa itu
menjadi:
” Mangga menawi Bapak tilem
kula siram rumiyin” ini yang
sopan. Jadi terbalik.
Demikianlah masih banyak lagi contoh daerah satu dengan lainnya
yang berbeda. Di Kalimantan itu kalau ada tamu disuguhi kepala ikan sebagai
bentuk penghormatan, itu sopan sekali,
tetapi kalau di Jawa menyuguhi kepala ikan dianggap tidak sopan. Di Jepang
orang member pengormatan dengan membungkuk itu sopan.
Jadi kita memang harus belajar tentang norma kesopanan ini.
Walaupun bersifat kedaerahan namun kesopanan secara umum juga bisa kita lihat
antara lain contohnya :
a. “Memberi dengan
tangan kanan ini lebih sopan dibandingkan dengan tangan kiri”
b. “ Orang tua
menyayangi yang muda, yang muda menghormati yang tua.”
c. “ Bersikap
ramahlah ketika bertemu dengan orang lain”
d. “ Jangan
memotong pembicaraan orang”
e. “ Tidak
makan sambil berbicara”
f.
Dsb
- Norma Kesusilaan :
Yakni seperasngkat peraturan hidup bermasyarakat yang berasal dari
suara hati nurani manusia. Jika kita bisa menerapkan norma kesusilaan dalam
kehidupan kita akan nyaman berada di tengah masyarakat itu .
Namun jika sebaliknya, kita gagal menerapklannya maka akan
berakibat penyesalan yang mendalam . Norma kesusilaan ini bersifat universal,
bisa diterima oleh seluruh umat manusia di dunia.
Beberapa contoh
norma Kesuliaan anatara lain misalnya :
a. “ Kita tidak
boleh membohongi orang lain “
b. “ Kita harus
menolong orang yang kesusahan”
c. “ Jangan
sombong kepada orang tua”
d. “ Berlaku
jujurt itu mulia”
e. “ Tepatilan
janjimu, Jangan berkhianat”
Nah itulah empat norma yang ada dalam kehidupan , semuanya harus
kita fahami agar kita bisa mencapai kehidupan yang sukses , selaras, serasi dan
seimbang, akhirnya akan menjadi masnusia yang bermartabat dan mulia dunia
maupun akherat.
Terimakasih
ReplyDelete